Minggu, 27 Maret 2011

BLOG

NAMA : SINGGIH PRANOTO
NPM : 26210559
KELAS : 1 EB08

SEJARAH BLOG
Blog pada mulanya bernama "weblog" namun kata "weblog" tersebut di singkat menjadi blog. istilah weblog sendiri diperkenalkan oleh seseorang yang bernama Jorn Barger tepatnya pada bulan Desember 1998. Beliau menamakan weblog untuk orang yang memiliki website pribadi dan sering mengupdatenya.

media blog sendiri pertama kali dipopulerkan oleh dedengkot blog, yaitu: blogger.com yang dimiliki oleh PyraLab, dan perusahaan ini akhirnya diakuisisi oleh raja mesin pencari: Google.com pada akhir tahun 2002 lalu.

banyak orang yang mengira bahwa blog merupakan catatan harian dari si empunya blog tersebut, tetapi kini blog mempunyai fungsi yang sangat beragam , dari pengamatan saya, kini blog dijadikan sebagai ladang usaha, mencari koneksi,media publikasi, iklan, kampanye politik hingga dijadikan sebagai site resmi sebuah usaha. mayoritas blog yang ada dapat dimiliki secara gratis termasuk di my.opera.com .

Situs-situs web yang saling berkaitan berkat weblog, atau secara total merupakan kumpulan weblog sering disebut sebagai blogosphere. Bilamana sebuah kumpulan gelombang aktifitas, informasi dan opini yang sangat besar berulang kali muncul untuk beberapa subyek atau sangat kontroversial terjadi dalam blogosphere, maka hal itu sering disebut sebagai blogstorm atau badai blog.
Source Of : my.opera.com/nicoustic/blog/show.dml/1480610 –

KELEBIHAN-KEKURANGAN BLOG
Kelebihan blog
Selain karena sifatnya yang ada dalam jaringan internet, beberapa kelebihan dari blog lainya adalah sifatnya berdiri sendiri sebagai media, selain itu blog juga cenderung non-formal dalam penggunaan bahasa yang dipakainya.
Blog memungkinkan terjadinya iteraktifitas atara sember dengan penerima informasi. Informasi yang disampaikan akan langsung direspon, ditambahi, dikoreksi dan diperkaya oleh orang lain. Oleh karena itu, suatu topic mungkin bisa menjadi lebih menarik dengan adanya diskusi antara blogger dengan pengunjung weblognyaWeblog adalah media yang digunakan secara personal, baik individual maupun institusional. Tidak ada persyaratan personal yang diberikan dari pihak manapun untuk bisa memiliki dan mengelola weblog sendiri. Formatnya yang mudah diaplikasikan dan pengelolaannya yang tidak rumit membuat media ini bisa diopersikan oleh siapapun. Tidak diperlukan kemampuan teknis atau kemampuan dasar jurnalisme untuk mempublikasikan informasi dalam weblog.
Kekurangan blog
beberapa kekurangan blog diantaranya adalah rentan terkena virus, hacker atau spywere. Selain itu, blog juga kurang sentuhan manusiawi, mudah disalahgunakan fungsinya, dan tulisan yang ada di dalam blog kurang dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk itu, ada beberapa upaya agar kekurangan ini dapat diminimalisir. Diantaranya yakni dengan menggunakan bahasa pemograman yang aman, manggunakan desein menarik, dan memiliki control penulisan artikel yang benar.
Source Of : -(Nurist Surayya dalam jurnalisme Weblog merupakan Pola Baru Jurnalisme Media Massa, hal 1, 2005) http://nurriest.blogdrive.com/archive/10.html.
-http://hendradp.wordpress.com/2008/07/06/kelebihan-dan-kekurangan-blog/
TAHAP PEMBUATAN BLOG
1. siapkan dan wajib sebelum membuat atau bikin blog di blogspot (blogger) adalah memiliki email terlebih dahulu. email ini nantinya digunakan untuk mendaftar pertama kali.kita bisa membuat email di yahoo.
2. Jika sudah membuat email, bukalah alamat www.blogger.com.
3. kemudian klik gambar panah orange yang bertuliskan CIPTAKAN BLOG ANDA.
4. pada kolom alamat email : masukan email kamu
ketik ulang alamat email : masukan lagi email yang sama seperti diatas.masukan sebuah password : isiakan kanta kunci (minimal 8 karakter, bisa huruf bisa angka)
ketikan ulang sandi : masukan lagi paswod yang telah kamu masukan sama dengan yang di atas.Nama tampilan : isi nama kamu atau nama alias kamu (ini akan tampil bersamaa dengan posting, artikel yang kamu buat).verifikasi : masukkan gambar kata yang terdapat di atas kolom.
pada gambar di atas sudah saya sertakan contoh pengisiannya
jika sudah diisi semua lalu klik gambar panah orange (lanjutkan).
5. Isilah Judul Blog sesuai dengan keinginannmu
isi juga alamat blog sesuai dengan keinginanmu juga, jika alamatmu menggunakan 2 kata atau lebih. pisahlah dengan tanda titik ( . ) atau tanda ( – ). karena tidak bisa menggunakan spasi.
contoh pengisiannya seperti gambar ini
terkadang alamat blog yang kita tulis sudah pakai oleh orang lain, jika sudah dipakai orang lain berati tidak bisa digunakan. Untuk mengetahui sudah dipakai orang lain atau belum Klik saja link “cek ketersediaan” jika belum dipakai orang lain, maka di bawahnya akan muncul tulisan warna hijau yang bertuliskan Alamat blog ini tersedia.
6. jika sudah klik menu lanjutkan.kemudian muncul jendela desain template. Dengan begitu kita telah selesai membuat suatu blog. Dengan begitu kita dapat menulis artikel sesuai yang kita inginkan dengan blog yang telah kita buat.
Source Of : http://ridwanaz.com/teknologi/blog/panduan-langkah-cara-membuat-atau-bikin-blog-di-blogspot/

ETIKA DALAM BLOG
Dalam menjelaskan tentang etika atau aturan yang ada di dalam blog ,saya rasa ini adalah informasi yang begitu sangat penting keberadaannya.Sebab dalam setiap tugas yang saya kerjakan dalam perkuliahan tidak lepas dengan adanya blog.saya sendiri merasa tidak enak hati dalam copy-paste begitu saja dari blog orang lain,tanpa menyertakan sumber yang kita tulis itu dari mana .menurut saya etika yang harus kita tanamkan terus dalam nge-blog, yaitu:
* sopan
* memberi info yang akurat, agar membantu
* kalau tidak setuju, gunakan dengan cara penuh respek
* gunakan tempat yang tepat untuk tulisanmu
* mengakui adanya kemungkinan kesalahan dan respek dalam perbedaan cara pandang
* jika konflik, bertanggungjawablah atas tindakanmu.

Minggu, 20 Maret 2011

PEREKONOMIAN INDONESIA

Bagaimana strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia di masa yang akan datang?

Reformasi yang bergulir sejak Mei 1998 telah mendorong perubahan pada hampir seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Elemen-elemen utama dalam reformasi tersebut adalah demokratisasi, desentralisasi, dan pemerintahan yang bersih. Ketiga elemen utama reformasi tersebut telah mendorong terciptanya tatanan baru hubungan antara pemerintah dengan masyarakat madani dan dunia usaha; hubungan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, dan penciptaan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan. Selain itu, amendemen UUD 1945 mengamanatkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden serta kepala daerah dipilih langsung oleh rakya;, dan diisyaratkan pula tidak akan ada lagi GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) sebagai arahan bagi Pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan. Reformasi ini selanjutnya telah menuntut perlunya pembaharuan dalam sistem perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara secara nasional. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah merespon tuntutan perubahan ini dengan menetapkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan kini telah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 dan No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diharapkan dapat mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yangoptimal dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

Fakta menunjukkan bahwa di negara-negara maju dan penganut mekanisme pasar sekalipun, peranan dan intervensi Pemerintah masih tetap ada dan dibutuhkan untuk kepentingan publik melalui kebijakan-kebijakan makro dan mikro ekonomi antara lain melalui kebijakan-kebijakan fiskal dan moneter, dan peran regulatori lainnya.

Tingkat kemajuan perekonomian Indonesia yang masih tergolong sebagai negara yang sedang membangun (developing country), terlebih-lebih lagi setelah didera krisis moneter yang berkembang menjadi krisis multi dimensi (ekonomi, sosial, politik), tetap menuntut campur tangan pemerintah secara lebih besar untuk pemulihan dan menggerakkan kegiatan perekonomian masyarakat, yang sekaligus diharapkan dapat mendorong perubahan sosial secara lebih mendasar.

Proses perubahan sosial tersebut perlu dilakukan secara terencana, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “peran pemerintah bersama masyarakat? dengan memperhatikan kondisi ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu dan teknologi, dan perkembangan dunia internasional atau globalisasi.

Peran Pemerintah Dalam Perencanaan Pembangunan
Di dalam literatur-literatur ekonomi pembangunan sering disebutkan bahwa ada tiga peran pemerintah yang utama yaitu: (1) Sebagai pengalokasi sumber-sumber daya yang dimiliki oleh negara untuk pembangunan; (2) Penciptaan stabilisasi ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneter; serta (3) Sebagai pendistribusi sumber daya.

Penjabaran ketiga fungsi ini di Indonesia dapat dilihat dalam Pasal 33 UUD 1945 Amandemen Keempat. Ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan bahwa negara menguasai bumi serta kekayaan alam yang dikandung didalamnya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan bagi hajat hidup orang banyak. Penguasaan ini dimaksudkan untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini mengamanatkan kepada Pemerintah agar secara aktif dan langsung menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selanjutnya ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian diselenggarakan atas dasar dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ayat ini juga mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menjaga dan mengarahkan agar sistem perekonomian Indonesia berjalan dengan baik dan benar. Inilah yang dinamakan peran pengaturan dari pemerintah. Inilah yang menjadi inti tugas lembaga perencanaan dalam Pemerintah.

Pemerintah juga dapat melakukan intervensi langsung melalui kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah, yang mencakup kegiatan-kegiatan penyediaan barang dan layanan publik, melaksanakan kegiatan atau prakarsa strategis, pemberdayaan yang tak berdaya (empowering the powerless) atau keberpihakan.

Perencanaan Pembangunan Untuk Mencapai Tujuan dan Cita-Cita Nasional
Sejak awal, para bangsa menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Mereka dengan sadar bercita-cita agar pengelolaan pembangunan Indonesia dapat dilakukan sendiri oleh putra-putri bangsa ini secara mandiri, merdeka, dan berdaulat. Kedaulatan dalam mengelola pembangunan tentu berangkat dari keyakinan yang kuat bahwa kita dapat melaksanakannya tanpa perlindungan dan pengawasan pihak asing.

Oleh karena itu, pembangunan masyarakat untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 haruslah diselenggarakan dengan seksama, efektif, efisien, dan terpadu. Tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah untuk (1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) Memajukan kesejahteraan umum; (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dari keempat tujuan ini, tiga di antaranya secara eksplisit menyatakan kualitas kehidupan yaitu butir pertama, kedua, dan ketiga yaitu kehidupan masyarakat yang terlindungi, sejahtera, dan cerdas. Sedangkan untuk distribusi dan pemerataan kualitas hidup tersebut dirumuskan dalam sila Kelima Pancasila yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?. Intinya adalah keterlindungan, kesejahteraan, dan kecerdasan masyarakat, haruslah terdistribusi secara adil.

Apa yang Direncanakan
Ada dua arahan yang tercakup dalam perencanaan. Pertama, arahan dan bimbingan bagi seluruh elemen bangsa untuk mencapai tujuan bernegara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Arahan ini dituangkan dalam rencana pembangunan nasional sebagai penjabaran langkah-langkah untuk mencapai masyarakat yang terlindungi, sejahtera, cerdas dan berkeadilan dan dituangkan dalam bidang-bidang kehidupan bangsa: politik, sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Kedua, arahan bagi pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional baik melalui intervensi langsung maupun melalui pengaturan masyarakat/pasar.

Kondisi Lingkungan Strategis Indonesia
Pertama, secara geografis Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Sebagai negara kepulauan, kebijakan pembangunan akan berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di negara-negara kontinen atau daratan, karena masing-masing pulau memiliki karakteristik geografis tersendiri dan kekayaan alam yang berbeda-beda.

Di samping keragaman geografis dan sumberdaya alam, masing-masing pulau didiami berbagai suku bangsa dan kelompok etnis yang menyebabkan bangsa Indonesia memiliki keragaman budaya yang sangat tinggi. Masing-masing kelompok etnis mulai mengenal pendidikan modern tidak dalam waktu yang bersamaan. Hal ini mengakibatkan pengalaman intelektual masing-masing etnis berbeda-beda dan menyebabkan kemampuan sumberdaya manusia yang berbeda-beda pula.

Dengan memperhatikan negara kepulauan, keragaman budaya, sosial, pendidikan, dan ekonomi yang sangat tinggi; perubahan masyarakat; serta tuntutan keberlanjutan maka sistem perencanaan pembangunan yang ada saat ini yang bersifat menyeluruh, terpadu, sistematik, dan tanggap terhadap perubahan jaman.

Proses Perencanaan Politik dan Teknokratik
Pada mulanya ahli-ahli teori perencanaan publik menggunakan informasi preferensi (keinginan) semua penduduk sebagai awal dari proses perencanaan pembangunan. Namun kini, karena kurang praktis, maka preferensi penduduk tidak lagi dikumpulkan melalui penelitian, tetapi diganti dengan proses politik.

Dalam public choice theory of planning?, pemilihan umum dipandang sebagai market of plan? dimana para calon Presiden/Wakil Presiden/Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah menawarkan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan bila kelak menang. Sebagai contoh, bila dalam pemilu ada calon peserta yang menawarkan program pembangunan jembatan, maka pemilih yang tinggal di desa sekitar jembatan merasa ada insentif untuk memilihnya. Kalau menang, maka pembangunan jembatan yang dijanjikan akan menjadi program Presiden/Wakil Presiden/Kepala Daerah tersebut selama berkuasa. Sehingga bila program para calon sesuai dengan kebutuhan masyarakat pemilih, maka akan terjadi “kontrak politik? Inilah yang dinamakan proses politik dalam perencanaan.

Proses lain dalam menghasilkan rencana pembangunan adalah proses teknokratik. Untuk contoh dua desa di sisi sungai di atas, kebutuhan akan jembatan juga bisa muncul ke permukaan melalui pengamat profesional. Dengan data yang ada, pengamat profesional bisa sampai pada kesimpulan bahwa jembatan tersebut memang diperlukan dan layak untuk di bangun. Pengamat profesional adalah kelompok masyarakat yang terdidik yang walau tidak mengalami sendiri, namun berbekal pengetahuan yang dimiliki dapat menyimpulkan kebutuhan akan suatu barang yang tidak dapat disediakan pasar. Pengamat ini bisa pejabat pemerintah, bisa non-pemerintah, atau dari perguruan tinggi. Selanjutnya dari hasil pengamatan kebutuhan masyarakat, rencana pembangunan dapat disusun. Agregat dari kebutuhan masyarakat yang ditemukan oleh pengamat profesional menghasilkan perspektif akademis pembangunan. Inilah yang dinamakan proses teknokratik dalam perencanaan.

Untuk mendapat suatu rencana yang optimal maka maka rencana pembangunan hasil proses politik perlu digabung dengan rencana pembangunan hasil proses teknokratik. Agar kedua proses ini dapat berjalan selaras, masing-masing perlu dituntun oleh satu visi jangka panjang. Agenda Presiden/Wakil Presiden/Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang berkuasa yang dihasilkan dari proses politik perlu selaras dengan perspektif pembangunan yang dihasilkan proses teknokratik menjadi “agenda pembangunan nasional lima tahunan?. Selanjutnya agenda pembangunan jangka menengah ini diterjemahkan ke dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahunan yang sekaligus menjadi satu dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) sebelum disetujui oleh DPR untuk ditetapkan menjadi UU.


Proses Perencanaan Partisipatif
Sebagai cerminan lebih lanjut dari demokratisasi dan partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan masyarakat sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah stakeholders? menjadi sangat meluas dan akhirnya dianggap sebagai idiom model ini. Di lingkungan pemerintahan, penerapan model ini banyak menyangkut proyek-proyek berskala luas dengan batasan yang tidak jelas (vague). Contohnya adalah proyek-proyek lingkungan dan sosial. Perencanaan partisipatif berangkat dari keyakinan bahwa keberhasilan program-program pembangunan ditentukan oleh komitmen semua stakeholders, dan komitmen ini didapat dari sejauh mana mereka terlibat dalam proses perencanaan program tersebut.

Dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, perencanaan partisipatif diwujudkan melalui musyawarah perencanaan. Dalam musyawarah ini, sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pelaku pembangunan (stakeholders). Pelaku pembangunan berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, rohaniwan, dunia usaha, kelompok profesional, organisasi-organisasi non-pemerintah, dan lain-lain.

Proses Perencanaan Top-Down dan Bottom-Up
Proses top-down versus bottom-up lebih mencerminkan proses perencanaan di dalam pemerintahan yaitu dari lembaga/departemen dan daerah ke pemerintah Pusat. Lembaga/departemen/daerah menyusun rencana pembangunan sesuai dengan wewenang dan fungsinya. Proses top-down dan bottom-up ini dilaksanakan dengan tujuan antara lain menyelaraskan program-program untuk menjamin adanya sinergi/konvergensi dari semua kegiatan pemerintah dan masyarakat. Penyelarasan rencana-rencana lembaga pemerintah dilaksanakan melalui musywarah perencanaan yang dilaksanakan baik di tingkat pusat, propinsi, maupun kabupaten/kota.

Dalam sistem perencanaan nasional, pertemuan antara perencanaan yang bersifat top-down dan bottom-up diwadahi dalam musyawarah perencanaan. Dimana perencanaan makro yang dirancang pemerintah pusat disempurnakan dengan memperhatikan masukan dari semua stakeholders dan selanjutnya digunakan sebagai pedoman bagi daerah-daerah dan lembaga-lembaga pemerintah menyusun rencana kerja.

Tahap-Tahap Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Proses penyusunan rencana baik itu jangka panjang, menengah, maupun tahunan dapat dibagi dalam empat tahap yaitu:

i. Penyusunan Rencana yang terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
a. Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh lembaga perencana dan bersifat rasional, ilmiah, menyeluruh, dan terukur.
b. Penyiapan rancangan rencana kerja oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan pada butir (a).
c.Musyawarah perencanaan pembangunan.
d. Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.

ii. Penetapan rencana
i. RPJP Nas dgn UU dan RPJP Daerah dgn Perda
ii. RPJM dengan Peraturan Presiden/Kepala Daerah
iii. RKP/RKPD dengan Peraturan Presiden/Kepala Daerah
iv. Pengendalian Pelaksanaan Rencana adalah wewenang dan tanggung-jawab pimpinan kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah.
v. Evaluasi Kinerja pelaksanaan rencana pembangunan perioda sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi tentang kapasitas lembaga pelaksana, kualitas rencana sebelumnya, serta untuk memperkirakan kapasitas pencapaian kinerja di masa yang akan datang.

Jenis-Jenis Dokumen Rencana Pembangunan
Undang-Undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menetapkan adanya dokumen-dokumen perencanaan yaitu dokumen perencanaan jangka panjang (20 tahun), dokumen perencanaan pembangunan berjangka menengah (5 tahun), dan dokumen rencana pembangunan tahunan.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) terdiri dari rencana pembangunan jangka panjang di tingkat nasional dan di tingkat daerah. RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan Nasional. Sedangkan RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.

Rencana pembangunan jangka panjang diwujudkan dalam visi dan misi jangka panjang dan mencerminkan cita-cita kolektif yang akan dicapai oleh masyarakat beserta strategi untuk mencapainya. Oleh karenanya, rencana pembangunan jangka panjang adalah produk dari semua elemen bangsa, masyarakat, pemerintah, lembaga-lembaga tinggi negara, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik. Visi merupakan penjabaran cita-cita kita berbangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu terciptanya masyarakat yang terlindungi, sejahtera dan cerdas serta berkeadilan. Visi kemudian perlu dinyatakan secara tegas ke dalam misi, yaitu upaya-upaya ideal untuk mencapai visi tersebut, yang dijabarkan ke dalam arah kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) atau rencana lima tahunan terdiri atas rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD. Rencana pembangunan jangka menengah sering disebut sebagai agenda pembangunan karena menyatu dengan agenda Pemerintah yang berkuasa. Agenda pembangunan lima tahunan memuat program-program, kebijakan, dan pengaturan yang diperlukan yang masing-masing dilengkapi dengan ukuran outcome? atau hasil yang akan dicapai. Selain itu, secara sektoral terdapat pula Rencana Strategis atau Renstra di masing-masing kementerian/departemen atau lembaga pemerintahan nondepartemen serta renstra pemerintahan daerah yang merupakan gambaran RPJM berdasarkan sektor atau bidang pembangunan yang ditangani.

RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Sedangkan RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Selanjutnya Renstra Kementerian dan Lembaga memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga yang disusun dengan berpedoman pada RPJM Nasional dan bersifat indikatif. Sedangkan Renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif.

Rencana Pembangunan Tahunan
Rencana pembangunan tahunan disebut sebagai Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program Kementerian/Lembaga, lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Sedangkan RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Kebijakan dalam sistem pembangunan saat ini sudah tidak lagi berupa daftar usulan tapi sudah berupa rencana kerja yang memperhatikan berbagai tahapan proses mulai dari input seperti modal, tenaga kerja, fasilitas dan lain-lain. Kemudian juga harus memperhatikan proses dan hasil nyata yang akan diperoleh seperti keluaran, hasil dan dampak. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus dimulai dengan data dan informasi tentang realitas sosial, ekonomi, budaya dan politik yang terjadi di masyarakat, ketersediaan sumber daya dan visi/arah pembangunan. Jadi perencanaan lebih kepada bagaimana menyusun hubungan yang optimal antara input, proses, output, outcomes dan dampak.

Source Of : http://www.facebook.com/topic.php?uid=114650434374&topic=11492





Berilah contoh tentang peta perekonomian di suatu daerah Sulawesi di Indonesia (keadaan geografis, kependudukan, mata pencaharian dan pariwisata)?

*Keadaan Geografis provinsi sulawesi
Pulau Sulawesi, merupakan pulau yang terpisah dari Kepulauan Sunda Besar bila ditilik dari kehidupan flora dan fauna oleh karena garis Wallace berada di sepanjang Selat Makassar, yang memisahkan pulau Sulawesi dari kelompok Kepulauan Sunda Besar di zaman es. Pulau Sulawesi merupakan gabungan dari 4 jazirah yang memanjang, dengan barisan pegunungan berapi aktif memenuhi lengan jazirah, yang beberapa di antaranya mencapai ketinggian diatas 3.000 meter diatas permukaan laut; tanah subur, ditutupi oleh hutan tropik lebat (primer dan sekunder).

Sulawesi dilintasi garis katulistiwa di bagian seperempat utara pulau sehingga sebagian besar wilayah pulau Sulawesi berada di belahan bumi selatan. Di bagian utara, Sulawesi dipisahkan dengan pulau Mindanao - Filipina oleh Laut Sulawesi dan di bagian selatan pulau dibatasi oleh Laut Flores. Di bagian barat pulau Sulawesi dipisahkan dengan pulau Kalimantan oleh Selat Makassar, suatu selat dengan kedalaman laut yang sangat dalam dan arus bawah laut yang kuat. Di bagian timur, pulau Sulawesi dipisahkan dengan wilayah geografis Kepulauan Maluku dan Irian oleh Laut Banda.

Pulau Sulawesi merupakan habitat banyak satwa langka dan satwa khas Sulawesi; di antaranya Anoa, Babi Rusa, kera Tarsius. Secara geologik pulau Sulawesi sangat labil secara karena dilintasi patahan kerak bumi lempeng Pasifik dan merupakan titik tumbukan antara Lempeng Asia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik.

Saat ini pulau Sulawesi secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:

* Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Utara.

*KEPENDUDUKAN
Pada tahun 2010 terdapat 16.628.945 jiwa untuk provinsi sulawesi.Dimana pada tahun 2010 telah dilakukannya sensus penduduk di seluruh kawasan Indonesia.Pulau Sulawesi menempati urutan ketiga dalam presentase penghitungan sensus penduduk.Dengan tingkat presentase 7% dari 237.556.363 jiwa di seluruh indonesia.

*MATA PENCAHARIAN
Provinsi ini memiliki komoditi unggulan dari sub sektor perkebunan dan perikanan. Komoditi unggulan untuk sub sektor perkebunan adalah kakao, kelapa, kopi, lada, cengkeh, jambu mete dan sagu. Provinsi ini juga memiliki sektor unggulan sekunder yaitu dari sektor industri dengan komoditi unggulan diantaranya industri pengalengan ikan, industri pengolahan kakao, dan industri minyak goreng.

Jumlah perusahaan industri besar dan sedang di provinsi ini tercatat sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) perusahaan, yang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5.332 orang. Perusahaan ini bergerak dalam bidang industri kimia dasar, industri aneka, industri logam dan mesin serta industri hasil pertanian dan kehutanan. Selain Industri Pengolahan, di provinsi ini juga terdapat perusahaan pertambangan besar yaitu PT. Aneka Tambang (Pertambangan Nikel), PT. Sarana Karya (Pertambangan Aspal di Buton) dan PT. Bakrie Prima yang mengelola pertambangan Marmer.


*PARIWISATA
Beberapa obyek wisata yang terletak di Sulawesi adalah Selat Lembeh adalah km 12. long strech of water separating Lembeh Island and the mainland. strech panjang air memisahkan Pulau Lembeh dan daratan. Lembeh Strait is popular both for its macro fishes as well as the many unexplored shipwrecks it contains. Selat Lembeh sangat populer baik untuk ikan makro sebagai serta bangkai kapal banyak yang belum dijelajahi di dalamnya. This pristine section of water in North Sulawesi is home to many unique sea animals which include the pygmy seahorse, mimic octopus, cockatoo waspfish, emperor shrimp, hairy frogfish, mandarin fish, ornate ghost pipefish, and many other rare and unusual creatures. Bagian ini murni air di Sulawesi Utara adalah rumah bagi banyak hewan laut yang unik yang meliputi kuda laut kerdil, gurita meniru, waspfish kakatua, udang kaisar, frogfish berbulu, ikan mandarin, pipefish ghost hiasan, dan banyak makhluk langka dan tidak biasa lainnya. It is a fantastic dive area for under water photographers and the diversity of smaller creatures ensures many memorable photo opportunities. Ini adalah area menyelam fantastis untuk fotografer bawah air dan keanekaragaman makhluk kecil memastikan banyak kesempatan foto kenangan. Dan selain itu juga ada pulau manado tua , pulau ini adalah kelompok pulau sister : bunaken, siladen, mentehage dan nain, terletak jauh dr manado. Pulau ini menawarkan pemandangan yg bagus dari pulau teluk manado, sangat menakjubkan.

Source Of : http://id.wikipedia.org/wiki/Sensus_Penduduk_Indonesia_2010
http://id.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia
http://whindajuli.blogspot.com/2011/03/peta-perekonomian-pulau-sulawesi.html

Selasa, 01 Maret 2011

Alasan Penggunaan Internet

Internet (inter-network): Dapat diartikan jaringan computer luas yang menghubungkan pemakai computer,satu computer dengan computer lainnya dan dapat berhubungan dengan computer dari suatu Negara ke Negara di seluruh dunia ,dimana didalamnya terdapat berbagai aneka ragam informasi Fasilitas layanan internet Browsing atau surfing Yaitu kegiatan “berselancar” di internet.Alasan saya menggunakan internet karena saya merasa,internet ini begitu banyak memberikan keuntungan serta kegunaan-kegunaan yang apabila digunakan dengan baik dapat memberikan hal yang begitu positif bagi kehidupan kita sehari-hari.Contohnya saja dalam bidang bisnis, akademis, pemerintahan, organisasi, dsb.Kegunaan internet juga sering saya manfaatkan dalam hal hiburan,seperti dengan bermain game online.Game online yang sering saya mainkan yaitu Warcraft atau yang sering di sebut Dota.Dalam game tersebut saya anggap sebagai pengasah otak untuk menghafal item-item di setiap hero yang saya mainkan.Tapi di balik semua itu saya anggap sebagai pengasah memory ingatan di otak saya dalam menghafal atau mengingat apapun.Kegunaan internet lain yaitu,antara lain:

1. Informasi yang didapatkan lebih cepat dan murah dengan menggunakan berbagai aplikasi antara lain : email, NewsGroup, www, FTP.

2. Mengurangi biaya kertas dan biaya distribusi, contoh : koran, majalah dan brosur.

3. Sebagai media promosi, contoh : pengenalan dan pemesanan produk.

4. Komunikasi interaktif, meliputi : email, dukungan pelanggan dengan www, video, conferencing, internet relay chat, internet phone.

5. Sebagai alat untuk research dan development.